Sekda Haltim Ingatkan Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan dan Respons Gangguan Server

MALUTTIMES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Rickhy Chairul Ricfhat, mengingatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Ismail Hayat Idris, agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

‎Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin apel pagi, Senin (06/04/2026), di halaman Kantor Bupati Halmahera Timur.

‎Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa apabila terjadi gangguan atau kerusakan server, pihak Disdukcapil harus segera menyampaikan informasi kepada seluruh kecamatan di wilayah Halmahera Timur. Hal ini penting agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil saat pelayanan sedang terganggu.

‎Menurutnya, gangguan server yang terjadi berulang kali telah menyebabkan banyak warga harus menunggu lama saat mengurus dokumen. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang terpaksa menunggu berjam-jam hingga menginap di rumah kerabat karena pelayanan tertunda.

‎Ia juga menyoroti kondisi geografis Halmahera Timur yang cukup luas, dengan sebagian masyarakat tinggal di wilayah terpencil seperti Sondo-Sondo, Ekor, dan daerah lainnya. Karena itu, ia meminta agar setiap gangguan server dapat diumumkan minimal dua hari sebelumnya kepada pihak kecamatan, sehingga masyarakat tidak dirugikan.

‎“Jika server di kantor Disdukcapil mengalami gangguan, harus ada pemberitahuan ke kecamatan minimal dua hari sebelumnya agar mempermudah masyarakat dalam pengurusan KTP dan dokumen lainnya. Jangan sampai mempersulit warga,” tegasnya.(raf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *