Kakek dari Balita 4 Tahun yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Bantah Tuduhan Pelapor, Sebut Terlapor Difitnah

MALUTTIMES – Aman Mahmud, kakek dari balita berusia 4 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, membantah tuduhan yang dilayangkan pelapor terhadap terlapor berinisial R. Ia menilai laporan tersebut merupakan fitnah yang kejam dan meminta agar proses hukum dihentikan serta diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurut Aman, pelapor yang merupakan anaknya sendiri diduga memiliki persoalan pribadi dengan terlapor.

“Ini fitnah yang harus diluruskan. Anak saya yang menjadi pelapor ini sepertinya memiliki dendam pribadi terhadap terlapor. Terlapor ini adalah suami dari kakaknya pelapor,” kata Aman yang juga merupakan mertua dari terlapor, Jumat (13/03/2026).

Aman mengaku telah menyampaikan bantahan atas keterangan pelapor saat dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Halmahera Barat. Ia menjelaskan bahwa balita tersebut selama ini diasuh oleh terlapor R dan istrinya karena pasangan tersebut belum dikaruniai anak.

Balita itu diketahui merupakan anak kandung pelapor yang kemudian diasuh oleh R bersama istrinya.

“Jadi anak ini merupakan anak asuh dari mantu saya, R. Selama berada bersama R dan istrinya tidak pernah ada masalah. Saya kaget saat mendapat informasi bahwa anak saya melaporkan mantu saya ke polisi dengan tuduhan pelecehan terhadap anaknya. Saya merasa ini sangat kejam,” ujarnya.

Aman juga membantah keterangan pelapor yang menyebut anak tersebut mengalami sakit setelah diantar kembali oleh terlapor. Ia menyebut fakta yang sebenarnya berbeda.

Menurutnya, anak tersebut baru mengeluh sakit pada bagian kemaluan sekitar satu bulan setelah dikembalikan ke rumah pelapor.

“Pelapor bilang ke penyidik anak itu sakit setelah diantar pulang oleh terlapor. Itu tidak benar. Faktanya, lebih dari sebulan kemudian baru anak ini menjerit kesakitan. Saat mengetahui hal itu, R justru mendesak istrinya agar membawa anak tersebut ke rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, Aman juga membantah keterangan pelapor mengenai siapa saja yang tinggal di rumahnya. Pelapor sebelumnya menyebut rumah tersebut dihuni oleh dirinya bersama terlapor dan beberapa anggota keluarga lainnya.

Menurut Aman, keterangan tersebut tidak sesuai dengan fakta karena terlapor dan istrinya sudah memiliki rumah sendiri.

“Yang tinggal di rumah itu saya, pelapor bersama istrinya, anak tersebut, dan juga ipar pelapor berinisial J. Sementara R dan istrinya sudah memiliki rumah sendiri,” katanya.

Aman meminta penyidik Polres Halmahera Barat untuk menangani perkara ini secara profesional dan memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui kejadian tersebut, termasuk ipar pelapor berinisial J.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat dirinya mendampingi almarhumah istrinya berobat di Manado, balita tersebut sempat tinggal di rumah bersama ipar pelapor.

“Saya bukan membela terlapor. Saya hanya tidak ingin anak saya menjadi orang yang mengarang fitnah demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Aman juga menyinggung video pengakuan balita yang sempat beredar dan menyebut nama terlapor. Ia menduga video tersebut dibuat atas desakan pelapor.

Ia bahkan mengaku siap menunjukkan video terbaru yang berisi pengakuan balita tersebut bahwa dirinya sempat mendapat intimidasi dari pelapor.

Sebagai orang tua dari pelapor Rizaldi Ngofangare dan mertua dari terlapor R, Aman meminta publik serta berbagai lembaga yang telah menyoroti kasus ini agar menghentikan polemik yang berkembang di media.

“Saya berharap publik dan lembaga-lembaga yang sudah merespons masalah ini bisa menghentikan polemiknya, karena ini menyangkut nama baik keluarga kami,” ujarnya.

Aman juga memohon kepada Kapolres Halmahera Barat agar mempertimbangkan kembali laporan tersebut dan menghentikan proses hukum yang berjalan.

“Saya sebagai orang tua dari mereka semua bertanggung jawab dan memohon kepada Kapolres agar masalah ini dihentikan. Kami keluarga akan mencari solusi untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” pungkasnya.(all/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *