MALUTTIMES – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Hi. Ubaid Yakub, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan Penyerahan Business Plan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur ini berlangsung pada Kamis (18/12/2025), bertempat di Aula Kantor Bupati Haltim. Rakor tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Haltim Ricky Chairul Richfat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ketua dan pengurus Kopdes Merah Putih se-Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub menegaskan pentingnya profesionalisme dan amanah dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih. Ia secara khusus mengingatkan para pengurus agar tidak menjalankan usaha simpan pinjam, karena dinilai memiliki risiko tinggi dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Saya berharap para pengurus Kopdes Merah Putih agar menjauhi usaha simpan pinjam, karena mudaratnya lebih besar dibandingkan asas manfaatnya,” tegas Ubaid.
Orang nomor satu di Pemkab Haltim itu juga mengingatkan agar seluruh ketua dan pengurus Kopdes Merah Putih menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Kelola Kopdes Merah Putih dengan baik dan penuh tanggung jawab, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ubaid Yakub berharap adanya sinergi dan kerja sama yang solid antara pengurus Kopdes Merah Putih, pemerintah desa, dan pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi desa.
“Mari kita bersama-sama dan bahu-membahu membangun desa yang lebih baik melalui program Kopdes yang dituangkan dalam dokumen business plan masing-masing,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Chalid Abas menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakor Kopdes Merah Putih ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memetakan potensi desa antara pemerintah desa dan pengurus koperasi.
“Melalui rakor ini, diharapkan pengelolaan Kopdes Merah Putih ke depan lebih terarah dan sesuai dengan potensi desa masing-masing. Anggaran kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2025, khususnya pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” jelas Chalid.(raf/red)
















