MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar rapat bersama manajemen PT ARA dan PT JAS pada Selasa, (02/12/2025), guna membahas persoalan sedimentasi yang diduga berasal dari aktivitas kedua perusahaan tersebut. Sedimentasi ini dilaporkan telah mencemari lahan pertanian dan ekosistem laut di wilayah Wasile.
Keluhan sebelumnya datang dari warga tiga desa, yakni Desa Batu Raja, Mekar Sari, dan Bumi Restu. Mereka menyebut aliran lumpur dan sedimen sudah memasuki area persawahan. Selain itu, nelayan di kawasan Wasile dan Fayaul juga mengaku terdampak akibat rusaknya ekosistem perairan yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.
Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan sikap tegas Pemda terhadap kedua perusahaan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan bila penyelesaian masalah tak segera dilakukan.
“Apabila PT JAS dan PT ARA tidak segera menyelesaikan permasalahan sedimentasi yang mengganggu persawahan dan ekosistem laut, maka Pemda Haltim akan mengambil langkah tegas dan terukur,” tegas Ricky dalam rapat di kantor Bupati Haltim, Selasa (2/12/2025).
Ricky juga memerintahkan Camat Wasile dan para kepala desa agar berada di garda terdepan untuk melindungi kepentingan warga. Selain itu, Pemda menugaskan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan untuk segera melakukan verifikasi lapangan serta menyiapkan langkah administratif dan hukum, termasuk kemungkinan peninjauan ulang dokumen lingkungan kedua perusahaan.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Kadis DPMD, Perikanan, Lingkungan Hidup, PTSP, Perkim, Camat Wasile, para kepala desa Mekar Sari, Bumi Restu, dan Baturaja, serta staf ahli dan Asisten III.(raf/red)












