DPRD Haltim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

MALUTTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa sidang I dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Haltim Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang aula Kantor DPRD Haltim itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Idrus E. Maneke, serta dihadiri Wakil Bupati Haltim Anjas Taher, sejumlah anggota DPRD, pimpinan OPD, dan perwakilan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Idrus mengatakan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui proses panjang dan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta hasil kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Ini merupakan tahapan konstitusional dan fundamental dalam siklus perencanaan daerah, yang mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk merumuskan kebijakan fiskal yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Idrus.

Idrus menekankan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen vital dan transformatif, bukan sekadar rutinitas pengeluaran, tetapi berfungsi sebagai mesin penggerak pembangunan yang berkesinambungan.

“Kita berharap rancangan yang akan disampaikan ini mampu menjaga keseimbangan antara pendapatan daerah yang realistis dan potensial, belanja daerah yang fokus dan tertib, serta pembiayaan daerah yang sehat dan terukur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Idrus menyebutkan setelah agenda penyampaian RAPBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Besok akan dilaksanakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi serta jawaban Bupati atas pandangan tersebut. Setelah itu baru dilakukan pembahasan bersama OPD dan mitra kerja,” tutupnya.(raf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *