MALUTTIMES – Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, menegaskan bahwa siklus pengelolaan keuangan daerah disusun dengan berorientasi pada anggaran berbasis kinerja sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Penerapan pola anggaran berbasis kinerja dimaksudkan agar penggunaan APBD tahun 2025 benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran sesuai fungsi belanja, yang kemudian dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah,” kata Rio saat menyampaikan sambutan pada Paripurna KUA-PPAS Perubahan di ruang rapat DPRD, Senin (08/09/2025).
Fokus Prioritas Daerah
Rio menjelaskan, perubahan APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2025 dipicu sejumlah faktor, di antaranya perkembangan asumsi makro ekonomi daerah yang berbeda dengan kondisi aktual, serta kebutuhan penyesuaian belanja prioritas.
Fokus belanja diarahkan pada program strategis, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, serta penguatan digitalisasi pemerintahan.
Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp2,61 miliar dari Rp765,70 miliar menjadi Rp768,32 miliar, dengan rincian:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Tetap Rp 69,89 miliar,
– Pendapatan Transfer: Naik dari Rp660 miliar menjadi Rp662,63 miliar,
– DBH naik signifikan Rp13,36 miliar
– DAU turun Rp10,95 miliar,
– DAK naik Rp200,4 juta
– Dana Desa tetap Rp66,55 miliar
– Lain-lain Pendapatan yang Sah: Tetap Rp35,79 miliar.
Belanja Daerah
Belanja daerah justru mengalami koreksi turun sebesar Rp 76,68 miliar, dari Rp 857,05 miliar menjadi Rp 780,36 miliar.
– Belanja operasi: turun menjadi Rp513,41 miliar,
– Belanja modal: turun menjadi Rp153,21 miliar,
– Belanja tak terduga: turun menjadi Rp4 miliar,
– Belanja transfer: turun menjadi Rp 117,11 miliar.
Sementara itu, pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp33,58 miliar.
Strategi Pendapatan
Rio menekankan bahwa ketergantungan Morotai terhadap transfer pusat masih cukup tinggi. Karena itu, Pemkab akan menempuh sejumlah langkah, antara lain intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, peningkatan kapasitas SDM pengelola pendapatan, penyediaan sarana-prasarana, penguatan koordinasi dengan pemerintah provinsi, serta peningkatan layanan pajak.
Apresiasi Sinergi DPRD
Wabup juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan hingga penandatanganan kesepakatan bersama.
“Saya mengajak kita semua menjaga sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Hanya dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Morotai yang unggul, adil, dan sejahtera,” ujarnya.
Diketahui, rapat paripurna kali ini dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara Nota Keuangan Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.(iki/red)