DPRD dan Pemda Morotai Teken Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan 2025

MALUTTIMES – DPRD Kabupaten Pulau Morotai bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman perubahan KUA-PPAS serta penyampaian nota keuangan rancangan perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (08/09/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu dihadiri Wakil Bupati Rio Christian Pawane, Ketua DPRD Morotai, Muhamad Rizki, Sekda M. Umar Ali, dan Forkopimda lingkup Pemda Morotai.

Ketua DPRD Muhamad Rizki menyampaikan, pembahasan perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Ia menegaskan, kesepakatan yang dicapai DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bukan sekadar soal angka, tetapi juga efektivitas dan keberlanjutan program pembangunan.

“Perubahan KUA-PPAS ini mencerminkan dinamika dan tantangan sepanjang tahun berjalan. Ada program yang perlu disesuaikan, prioritas yang digeser, serta alokasi anggaran yang dioptimalkan agar pembangunan tetap sejalan dengan visi daerah,” ujar Rizki.

Ia menjelaskan, persetujuan bersama atas rancangan KUA-PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah menyusun rancangan perda APBD Perubahan 2025 yang segera diajukan ke DPRD.

Rizki juga menyinggung keterlambatan tahapan penyusunan APBD Perubahan sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Karena itu, DPRD dan Pemda sepakat mempercepat proses agar tidak tertinggal dari jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Setelah nota kesepahaman ini, DPRD meminta Pemda segera melanjutkan tahapan pembahasan di komisi-komisi bersama SKPD terkait atas rancangan perubahan DPA 2025,” tegasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *