MALUTTIMES – Kasdim 1514/Morotai Mayor Inf Rusmin Nuryadin, menegaskan pentingnya langkah antisipasi terhadap orang asing yang masuk ke Pulau Morotai.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo di Hotel Molokay, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (26/08/2025).
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap orang asing yang masuk secara legal maupun ilegal.
“Pengawasan perlu diawali dengan pendataan identitas, lokasi tempat tinggal, serta pemetaan wilayah yang sering dikunjungi orang asing. Dengan begitu, kita memiliki gambaran jelas dan data akurat untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.
Rusmin juga menekankan pentingnya pengawasan lapangan secara rutin melalui patroli bersama, pengecekan dokumen, hingga pemantauan langsung aktivitas orang asing.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka tindakan tegas harus segera diambil sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia menambahkan, koordinasi antarinstansi akan lebih efektif jika didukung saluran komunikasi bersama.
“Misalnya melalui grup WhatsApp yang melibatkan pihak-pihak berkompeten, sehingga setiap informasi bisa dibahas secara cepat, jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Rakor Timpora tersebut dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait di Kabupaten Pulau Morotai.(iki/red)