GMNI Nilai Pernyataan Sekda Halbar soal TPP ASN, Bentuk Pembangkangan terhadap Bupati

MALUTTIMES – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Julius Marau, terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC GMNI Halbar, Adrianus Garera, menilai pernyataan Sekda tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap kewenangan Kepala Daerah. Menurutnya, apa yang disampaikan Julius Marau tidak mencerminkan etika birokrasi, bahkan berpotensi mengaburkan batas antara peran Sekda dan Bupati.

“Pernyataan Sekda itu sudah mengarah pada intervensi kebijakan. Ini sangat tidak pantas dan mencerminkan ketidaktahuan akan tugas dan fungsi jabatan,” kata Adrianus dalam rilis resminya yang diterima redaksi maluttimes.com, Jumat (25/07/2025).

Ia menjelaskan, Sekda yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya memiliki peran membantu kepala daerah dalam proses penyusunan APBD, bukan menentukan arah kebijakan.

“Antara membantu dan memiliki kewenangan adalah dua hal yang sangat berbeda. Tugas TAPD bukan mengambil keputusan, tetapi menyiapkan teknis untuk kebijakan kepala daerah,” tegasnya.

GMNI menilai, pernyataan Sekda soal TPP ASN 2026 mencerminkan sikap seolah-olah TAPD adalah pengambil keputusan atas anggaran daerah, yang secara langsung mendegradasi peran dan wibawa Bupati.

“Ini sudah mengarah pada monopoli kewenangan. Jika dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk dalam sistem pemerintahan daerah,” tambah Adrianus.

Karena itu, GMNI mendesak agar Bupati James Uang segera mengevaluasi, bahkan mencopot Julius Marau dari jabatannya. Menurut Adrianus, jika tidak ada tindakan tegas, maka dampaknya akan merugikan kepemimpinan Bupati sendiri.

“Kalau Bupati tidak segera mengambil langkah, maka bukan hanya Sekda yang dipertanyakan publik, tetapi juga Bupati sendiri,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, desakan GMNI untuk mencopot Sekda bukan karena faktor pribadi, tetapi demi menjaga marwah jabatan kepala daerah dan integritas pengelolaan keuangan publik.

“Pernyataan menyangkut anggaran tidak bisa disampaikan tanpa perhitungan matang. Dan yang menyampaikan pun harus tepat, bukan oleh pejabat teknis yang bukan pengambil kebijakan,” katanya.

Adrianus menutup pernyataannya dengan kembali menegaskan bahwa GMNI sebagai organisasi mahasiswa nasionalis akan terus mengawal kebijakan daerah agar tetap berpihak pada etika birokrasi dan konstitusi.

“Kami tegaskan, GMNI mendesak Bupati agar segera mencopot Julius Marau demi menyelamatkan kehormatan pemerintahan daerah,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *