MALUTTIMES – Pemerintah melalui Kementerian Agama merencanakan sidang isbat penentuan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi akan digelar pada 29 Ramadan, tepatnya 29 Maret 2025.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa (18/3/2025) Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menjelaskan dalam Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di Jakarta.
“Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Sya’ban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” jelas Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3/2024).
Metode Hisab dan Rukyat
Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Lebih lanjut, Abu Rokhmad menjelaskan secara hisab atau perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.
“Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.
Dijelaskan Abu Rokhmad, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta’abbudi. “Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa,” ujarnya.