PPPK Morotai Ancam Mogok Kerja, ini Penyebabnya

MALUTTIMES – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara kembali mendatangi kantor bupati dan kantor DPRD, Kamis (05/12/2024).

Kedatangan mereka dalam rangka menuntut gaji yang tiga bulan belum dibayar. Mereka mengancam bakal mogok bekerja, jika hak mereka tidak terealisasi.

Setibanya di kantor bupati, mereka langsung menuju ruang kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriani Antarani untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran gaji. Sayangnya, Suryani tidak berada di tempat.

Mereka kemudian berbalik arah mendatangi DPRD yang berlokasi di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan.

Disana, mereka bertemu langsung dengan Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhamad Rizki. Dalam pertemuan itu, Koordinator PPPK formasi 2023, Sunardi Idi menyampaikan keluhan mengenai gaji yang belum dibayar selama tiga bulan oleh pemda.

“Tiga bulan gaji kami belum terima gaji yakni dari bulan Mei, November dan Desember 2024. Untuk Mei sebenarnya slip gaji dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah ada, tetapi anggarannya tidak pernah masuk ke rekening masing-masing. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ungkap Sunardi.

Sunardi mengancam, jika tuntutan ini tak digubris pemda, maka mereka akan melakukan aksi mogok kerja.

“Kami PPPK 2023 pasti mogok kerja, jika tuntutan kami tidak diakomodir, karena ini bagian dari hak kami. Kami meminta agar komisi III dan ketua DPRD untuk bisa mendorong persoalan ini,” pintanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Muhamad Rizki mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPKAD Pulau Morotai.

“Mengenai itu tadi saya tanya apakah cuma bulan November ataukah Desember. Jadi dia jelaskan bahwa itu ada tiga bulan, yakni bulan Mei, November dan Desember. Itu sisa penandatanganan dari ibu Kaban, setelah itu tinggal penyerahan ke bank, dan mungkin hari ini bank sudah eksekusi,” kata Rizki.

Dalam kesempatan yang ssms, Anggota Komisi III DPRD Morotai, Darmin Wairo berjanji akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Terkait keuangan ini bukan tugas langsung komisi III, tetapi ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kami akan memastikan hak-hak PPPK terpenuhi dan semua gaji dibayarkan,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *