MALUTTIMES – Jabatan Herdinandes Midjoro Sebagai Kepala Desa (Kades) Togurebatua Kecamatan Tabaru di Nonaktifkan sementara oleh Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang karena diduga menyalahgunakan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2022 sebesar 200 Juta Lebih.
Kristovel Sakalaty kepada Maluttimes.com, Selasa (17/09/2024) mengungkapkan, penyalahgunaan DD oleh Herdinandes Midjoro itu diketahui karena memberi pinjaman kepada salah satu pengusaha Kopra dengan menggunakan DD Tahun Anggaran 2022.
“Informasi katanya sudah diberhentikan oleh Bupati sampe pengembalian temuan tersebut,” kata Kristovel
Kristovel mendesak kepada pihak Inspektorat Halbar untuk melaporkan Oknum Pengusaha Kopra tersebut ke pihak kepolisian, sehingga Dana Desa yang di pinjam pengusaha Kopra tersebut secepatnya diganti, jika begitu, Kristovel yakin Jabatan Herdinandes sebagai Kepala Desa akan dikembalikan lagi oleh Bupati Halbar.
“Pemberhentian sementara itu kan ada syaratnya, sampai temuan itu dikembalikan, jadi coba Inspektorat buat laporan secara resmi ke pihak kepolisian, saya yakin Kades akan terbebas dari sangsi yang diberikan Bupati,” cetusnya.
Kristovel menaruh curiga terhadap Herdinandes, pasalnya DD Tahun Anggaran 2022 itu seharusnya telah di ganti sebelum ada pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa, ia menyarankan seharusnya Herdinandes melaporkan Oknum Pengusaha Kopra tersebut ke pihak kepolisian sehingga diketahui oleh pemerintah daerah.
“Kalau betul DD itu dipinjam sama Pengusaha Kopra, harusnya jauh sebelum pemeriksaan Dana Desa Herdinandes sudah melaporkan ke pihak kepolisian agar dapat dikembalikan, saran saya coba Inspektorat melaporkan ke pihak kepolisian, orang itu pasti ganti Uang itu,”ujarnya
Menurut Kristovel, sangsi Nonaktifkan sementara terhadap Herdinandes sebagai Kepala Desa Togurebatua tersebut hingga hasil temuan DD yang dipinjamkan ke pengusaha Kopra sebagai modal pembelian kopra itu dapat dikembalikan sesuai ketentuan.
“Jadi Kades yang di Nonaktifkan sementara ini harus mengembalikan temuan itu, karna ada dugaan bahwa temuan tersebut di akibatkan ada oknum yang meminjan dana desa tersebut untuk modal beli kopra, saya menyarankan setelah pilkada masalah ini harus ditindaklanjuti ke ranah hukum untuk diusut hasil temuannya,” cetusnya
Atas perbuatan Herdinandes itu, Kristovel mengungkapkan Bupati James Uang telah mengangkat Iskandar Pulhuapessy sebagai Karateker Kepala Desa Togurebatua guna menjalankan pemerintahan Desa. (al/red)