MALUTTIMES – Sepanjang tahun 2023, Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menangani tiga kasus dugaan pembunuhan. Satu berhasil diselesaikan, sementara dua kasus lainnya belum berhasil terungkap.
“Dari tiga kasus pembunuhan, baru satu kasus yang sudah selesai yaitu, kasus pembunuhan nenek Asi. Untuk dua kasus lainnya masih proses lidik,” kata Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono dalam konferensi pers penyampaian kinerja Polres Pulau Morotai sepanjang tahun 2023, Minggu (31/12/2023) kemarin.
Kapolres mengatakan, tunggakan kasus ini sudah dilakukan kordinasi dengan Ditreskrimum Polda Malut untuk diproses lebih lanjut. Hanya penyidik mengalami kendala saki dan alat bukti mapun petunjuk.
Kendati begitu, Kapolres menegaskan kedua perkara itu tetap ditindaklanjuti hingga tuntas alias mendapat kepastian hukum di tahun 2024.
“Perlu kita informasikan bahwa bukan kita tidak serius dalam penanganan dua kasus ini, tapi kita sudah melaksanakan secara optimal dan sudah berkoordinasi satuan atas,” katanya.
“Kita akan selesaikan di tahun 2024,” sambung Kapolres.
Sekedar untuk diketahui, kasus dugaan pembunuhan yang sudah berhasil diungkap Polres Pulau Morotai yakni, pembunuhan nenek Asy Lessy (80) asal Desa Gotalamo yang tewas pada tanggal 22 Februari 2023 di kebun kawasan hutan Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.
Sementara dua kasus lainnya yang belum berhasil diungkap adalah; pertama, dugaan pembunuhan seorang pria bernama La Antoro (56) yang berprofesi sebagai tukang bentor pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 16:30 WIT. Korban ditemukan tewas di kawasan pantai wisata Army Dock.
Kedua, dugaan pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) Nurfira Sisipo warga asal Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur yang ditemukan tewas tergantung di dalam kamar rumahnya sendiri pada tanggal 24 Januari 2023 sekitar pukul 11:00 WIT.(iki/red)