MALUTTIMES – Penyidik Polres Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara hingga saat ini belum berhasil mengungkap penyebab kematian La Antoro (56) warga Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan yang ditemukan tewas di kawasan tempat wisata Army Dock beberapa waktu lalu.
Dengan alasan ini, keluarga korban mendatangi Penyidik Polres Pulau Morotai, Kamis (24/8/2023) untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil autops itu Almarhum meninggal diduga disebabkan karena benda tumpul. Jadi itu pun masih tanda tanya, apakah benda tumpul itu karena jatuh ataukah dianiaya. Itu belum bisa dipastikan oleh Bareskrim,” ucap Safaruddin (34), salah seorang keluarga korban usai bertemu penyidik.
Ia menuturkan bahwa penyidik telah mengirim cell dum (teknis yang dilakukan demi mengetahui siapa saja yang ada di lokasi kejadian perkara) ke Polda Maluku Utara untuk diteliti lebih lanjut.
“Tapi hasilnya seperti apa nanti disampaikan ke pihak keluarga. Jdi dari penjelasan tadi kami dari pihak keluarga sudah dapat gambaran sudah sedikit merasa puas,” ujarnya meneruskan hasil konfirmasi dari penyidik.
Dia berharap kasus ini secepatnya terungkap. “Apakah kematian om kami ini karena kekerasaan atau karena kecelakaan,” tandasnya.
Sementara itu, Kanit Pidana Umum Polres Pulau Morotai, Bripka Taufik Ali membenarkan menerima kedatangan keluarga korban itu untuk mempertanyakan hasil autopsi yang telah dilakukan tim Forenshik Mabes Polri.
“Berdasarkan hasil kesimpulan yang kita dapat menjelaskan bahwa, memang korban itu ditemukan ada patah tulang dibagian dada tulang pinggang. Terus untuk sebab meninggal itu resapan darah dibagian kulit kepala. Tapi itu kami harus pastikan dulu, apakah itu sesuai dengan keterangan dokter atau tidak,” ungkapnya.