MALUTTIMES – Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara mengalami hambatan untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik akibat kehabisan tinta ribbon.
Kondisi ini memaksa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pulau Morotai meminjam tinta tersebut ke Dukcapil Halmahera Utara.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai saat ini sedang diguncang dengan masalah keuangan. Sampai-sampai, Disdukcapil tak mempunyai anggaran untuk membeli tinta.
“12 ribu pembuatan KTP terhambat karena tinta (ribbon) habis. Itu anggaran tidak ada, yang ada anggaran itu cuman 1 botol saja yang melekat di DPA itu selama 1 tahun,” tutur Hi. Rajak Lotar, Kepala Dinas Dukcapil Pulau Morotai kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Rajak mengatakan, tiga botol tinta ribbon bisa mencetak 1.000 e-KTP. Otomatis jika 10.000 e-KTP maka membutuhkan 30 botol.
“Harusnya 30 botol tinta yang dianggarkan pertahun ini. Setiap tahun yang diusulkan 40 botol tinta, kan 12 ribu KTP itu dibagi dua. Dalam arti bahwa, 7.000 itu untuk pemula, sedangkan yang 5.000 lebih itu setiap hari orang ganti KTP,” katanya.
“Anggaran (yang ada) itu tidak cukup. Dorang (mereka) anggap ini sama dengan tinta biasa saja, jadi dikasih hanya satu botol,” timpalnya.
Demi kelancaran pelayanan terhadap masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan, Rajak terpaksa mengambil langkah peminjaman itu.