MALUTTIMES – Kepala Dinas Kependudukan dan Pemcatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Barat, Andi R Pilly angkat bicara mengenai aksi unjuk rasa dari front bersama GMNI dan LMND yang menyoroti dugaan pungli kepada masyarakat saat pembuatan e-KTP, KK dan Akta Kelahiran.
“Saya juga menyampaikan dan menghormati aksi yang disampaikan GMNI dan LMND pada hari Kamis kemarin. Itu adalah bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat dan kami juga punya hak untuk mengklarifikasinya,” ujarnya kepada wartawam, Jumat (4/8/2023).
Menurut dia, pelayanan di Dukcapil Halmahera Barat sejauh ini tidak ada masalah.
Andi juga membantah adanya pungli seperti disuarakan massa aksi saat itu.
“Kemarin saya sudah melakukan rapat dengan staf, dan semua staf menyampaikan bahwa tidak melakukan pungli. Tapi sebagian masyarakat yang mengurus KTP maupun KK kalau administrasnya kurang lengkap kita tidak bisa proses,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, setiap proses pengurusan kependudukan seperti pindah penduduk dari daerah luar masuk ke Halmahera Barat harus memiliki data mutasi dari daerah asal sehingga bisa diproses kepindahannya.
“Tapi kadang-kadang masyarakat yang lain ini tidak bawa surat mutasi, jadi otomatis persyaratan pindah tidak lengkap. Apalagi kalau masyarakat punya NIK-nya ganda, harus butuh proses penghapusan yang butuh waktu lama,” jelasnya.