BPKP Periksa 17 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi BTT di Dinkes Kepulauan Sula

MALUTTIMES – Tim audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) terus mengumpulkan bukti untuk membuat terang dugaan korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2021-2022 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Sula sebesar Rp28 miliar.

Sampai hari ini, BPKP telah menghadirkan 17 saksi untuk dimintai keterangan klarifikasi.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sub Seksi Penyelidikan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Wily Febri Ganda, S.H.

Baca Juga:  Wakil Bupati Taliabu Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi

“Sementara BPKP masih on progres klarifikasi. Klarifikasi di Sula sampai Jumat besok, yang sudah dipanggil ada 17 saksi,” ungkap Willy kepada maluttimes.com, Kamis (27/7/2023).

Dari 17 saksi yang dipanggil itu diantaranya adalah pihak Dinkes, Inspektorat, BPKAD dan dari DPRD.

“Besok ada 4 orang saksi lagi dan 2 orang dari penyedia. Untuk yang di Sula besok terakhir,” bebernya.

Baca Juga:  Waterfront City Zona lll Morotai Segera Dibangun, PUPR: Tidak Menggangu Kawasan Mangrove

Willy mengatakan, dari hasil klarifikasi tersebut BPKP akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Nanti dari klarifikasi BPKP mengeluarkan LHPnya terkait hasil perhitungan (audit) BPKP,” tandasnya.(tem/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.