3.603 Warga Morotai Mencari Kerja ke Luar Daerah

MALUTTIMES – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara mencatat, sebanyak 3.603 warga memilih mencari kerja ke luar daerah. Jumlah ini terhitung sejak Januari 2020 hingga Juli 2023.

“Sejak Januari hingga Juli 2023, warga Morotai yang membuat kartu kuning kurang lebih 752 orang. Dari 752 orang ini hampir rata-rata masukan berkas ke PT IWIP di Halmahera Tengah,” ungkap Ansar Tibu, Kepala Disnakertrans Pulau Morotai saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (4/7/2023).

Sementara untuk tahun 2022 kurang lebih 1.000 orang. Kemudian di tahun 2021 kurang lebih 1.051 orang dan tahun 2020 sebanyak 800 orang.

“Jadi mereka itu usia kerja semua, mulai dari umur 17 tahun sampai 30 tahun lebih,” kata Ansar.

Ansar mengaku berkeingin untuk melihat langsung warga Morotai yang bekerja di Halmahera Tengah. Namun niatnya tidak terwujud karena terkendala anggaran.

“Sebetulnya kami ingin melihat mereka yang sudah bekerja, hanya saja kami tidak ada anggaran,” tuturnya.

Dia menyatakan bahwa, alasan warga mencari kerja ke luar daerah karena gaji yang ditawarkan lebih besar dibanding bekerja di Morotai.

“Memang di sini (Morotai) ada lapangan pekerjaan hanya saja gajinya sedikit. Tidak sebandingkan dengan gaji bekerja diluar Morotai yang nilainya fantastis, sehingga mereka mencari kerja diluar dibandingkan bekerja Morotai,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *