Warga Saniahaya Tolak Kehadiran Ansar Rarangoan sebagai Pj Kepala Desa

MALUTTIMES – Masyarakat Desa Saniahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menolak kehadiran Ansar Rarangoan sebagai Pj Kepala Desa di desa mereka.

Penolakan ini buntut dari kebijakan Ansar Rarangoan yang dinilai sepihak menggantikan Bendahara Desa, Guntur Duwila dengan Lidia Norau pada 19 Juni 2023. Kemudian isu adanya perombakan terhadap perangkat desa.

Mereka meminta perhatian Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Permintaan ini disampaikan warga dalam aksi protes yang berlangsung di Desa Saniahaya, Senin (26/6/2023) pagi.

“Kami menolak kehadiran Pj Kades, karena datang seolah-hanya memihak pada seseorang. Jangan datang seolah-olah sebagai tim pemenangan FAM-SAH (julukan bupati dan wakil bupati saat pilkada), tapi saya minta bapak datang sebagai pejabat yang bisa melihat desa kita,” ucap Udin, salah satu orator dalam aksi tersebut.

Aksi penolakan warga terhadap kehadiran Ansar Rarangoan sebagai Pj Kepala Desa. (tem/maluttimes)

“Jangan sekali-kali Pj Kades keliru dalam mengambil kebijakan yang akan berdampak pada perpecahan di tengah-tengah masyarakat, karena kepentingan tertentu,” sambung Udin.

Menurut dia, akibat kebijakan sepihak itu terjadi perpecahan dikalangan masyarakat.

“Kehadiran Pj Kades disini bukan menyelesaikan permasalahan yang terjadi, tetapi tamba memperburuk. Jika rencan menggantikan semua perangkat desa terjadi maka kami akan melakukan tindakan yang lebih ekstrim,” ucap Udin mengancam.

” Kami meminta kepada pemerintah daerah, pemerintah kecamatan serta pemerintah desa atau kepala desa tidak melakukan hal-hal yang berakibat fatal kepada kondisi sosial kemasyarakatan,” tambahnya.

Sekedar diketahui, Ansar Rarangoan diangkat sebagai Pj Kepala Desa Saniahaya oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus pada 19 Mei 2023.(tem/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *