Penambangan Emas di Morotai Diduga Ilegal

MALUTTIMES – Kabar penambangan emas yang berlokasi di Desa Nakamura, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menjadi buah bibir di kalangan masyarakat daerah tersebut. Namun keberadaannya diduga kuat ilegal atau tidak miliki izin usaha.

Pasalnya, hingga sekarang Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai belum mengetahui pasti keberadaan lokasi penambangan tersebut.

Masalahnya lagi, sumber air bersih yang dikonsumsi warga di desa itu terancam tercemar limbah hasil pengolahan tambang.

Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Sitti Samiun Maruapey. Dia mengaku pernah turun langsung ke lokasi untuk memastikan keberadaan tambang emas itu.

“Terkait dengan penambangan emas di Desa Nakamura, memang saya pernah turun survey untuk mengecek lokasi penambangan emas, tapi belum dapat lokasi penambangannya,” kata Sitti kepada wartawan beberapa hari lalu.

Menuruut dia, untuk menemukan lokasi tambang medannya cukup sulit. Karena membutuhkan waktu sekitar empat jam berjalan kaki.

“Saya juga pernah dengan bupati jalan-jalan kesana. Tapi kami tidak dapat lokasi, sehingga kami langsung balik,” ujar Sitti.

Untuk memastikan keberadaan penambangan, Sitti berencana kembali turun ke lokasi bersama bawahannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *