MALUTTIMES – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan mengatakan, persoalan tapal batas 88 desa di 6 kecamatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara dituntaskan tahun ini.
“Permintaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada setiap daerah untuk menyelesaikan tapal batas desa, yang nantinya dituangkan dalam peta desa,” kata Ahdad berapa waktu lalu.
Untuk penetapan tapal batas desa, DPMD sudah melakukan tahapan perencanaan sejak awal Mei 2023. Ditargetkan bakal selesai pada November 2023.
“Kita diberikan kesempatan untuk menuntaskan ini dalam waktu tiga tahun, mulai 2021 hingga 2023. Jadi kita targetkan di tahun ini tapal batas desa sudah harus selesai,” ujarnya.
Menurut dia, DPMD telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali dan para Kepala Desa (Kades) untuk menyelesaikan tapal batas dan siapkan peta desanya. Bahkan, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat juga nantinya akan dilibatkan dalam penyelesaian tapal batas desa.
“Badan Informasi Geospasial (BIG) akan diundang untuk memberikan bimbingan teknis tentang tapal batas. Sehingga masyarakat bisa paham untuk melakukan penegasan batas desa tersebut,” ucap Ahdad.
Disentil soal anggaran, ia berujar akan menggunakan dua sumber anggaran, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“Untuk kebutuhan anggarannya akan dihitung kembali. Yang jelas menggunakan dua sumber anggaran, baik APBD maupun APBDes,” tandasnya.(iki/red)