Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Morotai, ini Tuntutannya

MALUTTIMES – Puluhan mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Selasa (16/5/2023) menggelar aksi di kantor DPRD, Jln. Jenderal Sudirman, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Setelah berorasi, massa yang dikoordinir Rizki Hi. Soleman itu berusaha untuk menerobos masuk kedalam gedung DPRD. Namun aksi ini berhasil dicegat oleh pertugas keamanan gabungan dari Satpol-PP dan Kepolisian yang ada di lokasi.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap anggota DPRD yang dinilai tidak bekerja selama menjabat sebagai wakil rakyat.

“Dari dari awal masa jabatan, hingga hampir masa jabatan berakhir, hanya satu Perda (Peraturan Daerah) yang disahkan DPRD. Perda itu juga tidak terlalu substansi,” teriak Koordinator massa aksi, Rizki Hi. Soleman saat berunjuk rasa didepan Kantor DPRD.

Selain itu terdapat sejumlah Perda urgensi, salah satunya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak hingga sekarang belum disahkan.

Menurut dia, didalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, pada pasal 149 ayat 1 menyebutkan bahwa, fungsi DPRD kabupaten/kota antara lain, pembentukan pemerintah daerah, anggaran dan pengawasan.

“Lembaga DPRD Morotai tidak pernah serius merespon aspirasi rakyat,” sesalnya.

Tak hanya DPRD, massa aksi juga melontarkan kritikan kepada Pemda Morotai dinilai sama seperti DPRD. Sebab, masyarakat selalu mempersoalkan masalah infsatruktur dan masalah ekonomi yang tidak mampu diselesaikan.

“Pemborosan anggaran, masalah talud yang tidak terealisasi, lapangan pekerjaan yang sulit, masalah kerusakan jalan, masalah jalan tani dan masalah lainnya tidak mampu diselesaikan Pemda Morotai,” timpalnya.

Rizki mengancam jika tututan itu tidak diindahkan maka mereka akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *