Pj Bupati M Umar Ali Didesak Cabut Izin PT Labrosco, Begini Alasannya

MALUTTIMES – Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali didesak untuk mencabut izin operasi PT Laborosko karena dinilai telah memonopoli sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. Desakan ini datang dari KNPI Pulau Morotai yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa (8/5/2023).

“Dari tahun ke tahun di masa kekuasaan mantan Bupati dan Wakil Bupati Morotai Benny Laos-Asrun Padoma, hingga saat ini terlihat kinerja PT Labrosco yang tidak sesuai regulasi. PT Labrosco memonopoli beberapa proyek di Morotai, sehingga pentingnya peran Pemerintah Daerah dan DPRD Morotai untuk mengambil sikap tegas untuk menghentikan kerakusan PT. Labrosco yang kian tak terkendali ini,” teriak Koordinator Aksi, M. Akbar Mangoda, saat berujuk rasa.

Dia juga menyentil kenerja Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai yang terkesan cuek dengan persoalan tersebut. Padahal, DPRD memiliki kewenangan untuk mengontrol kenerja Pemerintah Daerah.

“DPRD adalah lembaga dengan banyak definisi. Kami berharap agar biasa keluar dari zona nyaman, untuk lebih peduli melihat dan mengontrol perkembangan pembangunan infastruktur di Pulau Morotai. Karena di beberapa kasus yang kami temui, ternyata pengawalan DPRD sangat longgar sehingga, memungkinkan terjadi perampokan yang sistematis dengan topeng pembangunan infrastruktur,” katanya.

Selain itu, Ketua DPD KNPI Pulau Morotai ini juga mendesak Pj Bupati mencopot Kadis Parawisata Pulau Morotai, Kalbi Rasid karena dianggap tak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai dengan baik.

“Morotai adalah daerah parawisata yang terkenal dengan keindahan alam yang sudah mendunia. Namun sangat disayangkan keindahan ini menjadi cerita usang, dilihat dari sikap Kadis Pariwisata yang acuh tak acuh, sehinga tidak terlihat kinerjanya sejak ia dilantik. Padahal pariwisata Morotai diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen penting untuk memperbaiki ekonomi morotai pasca pandemi Covid-19,” sambung Akbar.

Berapa jam menggelar unjuk rasa, massa aksi kemudian menggelar hearing dengan Asisten I Setda Pulau Morotai, Muhlis Bay.

Muhlis berjanji akan menyampaikan tuntutan massa aksi ini ke Pj Bupati, Muhammad Umar Ali.

“Saya berjanji akan menindak lanjuti ke Pj Bupati Pulau Morotai. Untuk dibahas bersama KNPI Morotai terkait permasalahan yang ada dan melibatkan dinas terkait,” ujarnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *