UPP Jailolo Bersama Kejari Halbar Teken MoU

MALUTTIMES – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Jailolo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar) melaksanakan penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU), Kamis (06/04).

Penandatangan MoU di bidang perdata dan tata usaha negara antara UPP Jailolo dan Kejari Halbar itu untuk menjalin kerjasama dalam rangka pendampingan proses pembangunan kawasan pelabuhan Jailolo dengan anggaran sebesar Rp.55 Milyar.

“MoU ini sangat kami butuhkan, karena ada beberapa hal yang nantinya kami konfirmasikan kepihak Kejari Halbar,”kata Kepala UPP Kelas III Jailolo, Adriani Togubu kepada wartawan usai melaksanakan penandatanganan MoU.

Adriani menyebutkan, UPP Kelas III Jailolo tahun ini telah mendapatkan kucuran dana pembangunan kawasan pelabuhan jailolo dengan besaran anggaran Rp.55 Milyar, selain itu ada juga anggaran untuk pelabuhan Matui sebesar Rp.58 Miliar, olehnya itu pihaknya memandang penting adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri.

“Penandatangan kontrak sudah dilaksanakan pada tanggal 17 Februari
sampai tanggal 13 Desember 2023 kurang lebih 300 hari kerja,”jelasnya.

Menurut Adriani, selaku Kepala Unit Pelabuhan Jailolo, dirinya harus menyegerakan penandatangan MoU tersebut, sehingga jika ada masalah dalam pelaksanaan proyek tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Dalam hal penandatangan MoU ini, kami sangat berterima kasih kepada pihak Kejari Halbar, yang pasti karena pemandatanganan MoU sudah dilaksanakan maka selanjutnya kami sangat konsen,”tandasnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Kusumo Jaya Bulo kepada wartawan mengatakan, penandatanganan MoU ini dijelaskan dalam pertimbangan hukum jika dikemudian hari terdapat masalah terkait pembangunan tersebut maka pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Terima kasih Ibu Kepala UPP Jailolo yang sudah menginformasikan kepada kami, bahwa setiap pekerjaan proyek harus di dampingi pihak hukum, Jadi harus dilakukan pendampingan hukum,”kata Kusumo

Kepala Kejaksaan Negeri Halbar ini juga meminta kepada Kepala UPP Jailolo untuk segera memberikan surat Kuasa Khusus (SKK) kepihak Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.

“jadi MoU ini star awal kerjasama di bidang hukum, proyek pelabuhan Jailolo dan Matui itu kita akan melakukan pendampingan hukum, jika ada keluhan atau hambatan harus diselesaikan secara baik baik,”jelasnya.(mg01/al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *