Tekan Angka Stunting di Morotai, DPMD Maluku Utara Gelar Sosialisasi

MALUTTIMES – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Maluku Utara gelar sosialisasi cegah stunting di Kabupaten Pulau Morotai. Kegiatan berlangsung di Hotel Perdana Morotai, Selasa (28/3/2023).

Kegiatan dengan tema, “Orientasi Penguatan Kapasitas Masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalam Pencegahan Stunting Di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2023”.

Kepala DPMD Propinsi Maluku Utara, Samsudin Banyo mengatakan, angka stunting di Kabupaten Pulau Morotai cukup tinggi sehingga harus dilakukan sosialisasi untuk menekan angka stunting.

“Jadi, angka Stunting di Morotai hingga mencapai 31 persen dari semua kabupaten/kota di Maluku Utara,” usai kegiatan.

Menurutnya, cara untuk menekan angka stunting harus didukung dengan alokasi anggaran yang memadai.

Selain itu, harus diberikan penguatan kapasitas kepada masyarakat, terutama bagi kader PKM dan Posyandu agar mereka bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah stunting di Pulau Morotai. Sebab DPMD juga memiliki salah satu tugas yakni, pemberdayaan.

“Yang perlu dilakukan adalah memberikan edukasi setiap saat, kemudian juga harus ditunjang dengan dana yang memungkinkan untuk pencegahan Stunting tersebut,” ujarnya.

“Makanya saya kemarin bilang pada saat rapat di DPMD Pulau Morotai, bahwa memang betul jika kita membangun satu daerah dari sisi infrastruktur itu penting. Tapi jangan kemudian infrastruktur atau fisik lebih banyak dari pada pemberdayaan,” sambung Samsudin.

Sementara, Kepala Bidang Sosial dan kerjasama Desa DPMD Provinsi Malut, Rony Nihe berujar bahwa untuk menekan angka stunting ini harus ada peran dan kerja sama OPD terkait.

“Harus ada kerja sama. Karena soal Stunting ini bukan hanya DPMD dan Dinkes saja tapi ada juga Perkim dan OPD lainnya,” katanya.

Lanjut Rony, amanah Undang-Undang juga memerintahkan stunting masuk dalam program prioritas.

“Dalam Perpres Nomor 72, kemudian Peraturan Kemendes Nomor 8 tahun 2023 Tentang prioritas dana desa, sehingga kegiatan prioritas ini kita selalu mengawalnya,” ungkapnya.

“Stunting ini ada dua intervensi yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Jadi spesifiknya ada di Dinas Kesehatan dan sensitifnya ada di Dinas DPMD,” tutupnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *