MALUTTIMES – Program ikan murah yang dicanangkan Pemda Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara menimbulkan polemik dikalangan masyarakat.
Tujuan pencanangan program ikan murah dari Pemda Morotai melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) salah satunya adalah upaya pencegahan stunting. Selain itu juga untuk membantu ekonomi masyarakat kurang mampu.
DKP Morotai akan melayani pengantaran ikan dengan harga dikisaran Rp11 ribu/kg kepada 1.066 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 6 kecamatan. Fokusnya adalah ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Kegiatan ini ditargetkan berjalan selama 1.000 hari.
Kabar ini disampaikan Kepala DKP Pulau Morotai, Yoppy Jutan beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Wacana program ikan murah ini masih dikritik oleh sejumlah masyarakat. Salah satunya M. Faisal. Ia tidak setuju dengan program tersebut.
“Program pemerintah ini kan setahun sekali. Sementara tiap hari kita makan ika, yang pasti program seperti ini tidak efektif,” M. Faisal, seorang warga Kecamatan Morotai Selatan berujar kepada maluttimes.com, Rabu (08/02/2023).
Menurut dia, pemerintah seharusnya membuat aturan untuk mengatur harga.
“Semua orang yang hidup di Morotai tau, bahwa harga ikan mahal. Pemerintah seharusnya buat aturan, bukan malah bikin program,” timpalnya.