MALUTTIMES – Komisi III DPRD mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera selesaikan proyek jalan, ruas Payahe-Dohepodo dan Matuting-Ranga-Ranga. Desakan ini buntut dari pemutusan kontrak Pemprov Malut dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Seperti diketahui, hingga sekarang dua paket kegiatan yang dananya bersumber dari PT. SMI ini belum selesai dikerjakan.
“Pekerjaan yang belum selesai di dua ruas jalan, yaitu Payahe Doepodo dan Matuting Ranga-Ranga itu dapat diselesaikan lewat pekerjaan pola/program multiyears,” ucap Rusihan Jafar, Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, kepada wartawan usai rapat bersama Dinas PUPR, Rabu (19/1/2023).
Politis partai Perindo ini menegaskan lagi bahwa, untuk jalan yang belum diaspal sesegera mungkin dikerjakan. Karena menurut dia, penganggaran multiyears juga masuk pada dua pekerjaan tersebut.
“Yang belum di aspal silahkan di aspal, adapun pekerjaan lanjutan nanti dihitung,” tegasnya.
“Karena jalan ini menghubungkan antara Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan. Jadi masyarakat mau ke Halmahera Selatan itu sudah bisa langsung melalui Sofifi ke Saketa,” sambung Rusihan.
Wakil rakyat dapil Halmahera Selatan ini berharap, dua paket kegiatan yang anggarannya sudah dialokasikan di APBD tahun 2023 itu secepatnya dapat menggunakan sehingga bisa fungsional.(tim)