Jaksa Periksa Kepala BKD Kepsul Terkait Dugaan Korupsi BTT Covid-19

MALUTTIMES – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara terus melakukan pengumpulan keterangan dan bukti untuk mengungkap dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) penanganan Covid-19.

Anggaran BTT Covid-19 tersebut diplot dari APBD tahun 2021 senilai Rp 28 miliar. Dikelola dikelola dua dinas yakni, Dinas Kesehatan Kepulauan Sula sebesar Rp 26 miliar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Sula Rp 2 miliar. Anggaran tersebut dikelola tidak secara transparan dan akuntabel.

Hari ini penyidik memeriksa sebanyak 4 orang yakni, Kepala BKD Kepsul Fadila Waridin, Bendahara Dinas Kesehatan Kepsul, Inspektur Pembantu (Irban) Satu Inspektorat Kepsul dan sekretarisnya.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Yogi Sukmana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Hari ini ada 4 orang yang diperiksa yaitu Kepala BKD, bendahara dinas kesehatan, Irban dua dan sekretarisnya,” katanya, Kamis (6/10/2022).

Yogi menambahkan, dalam tahapan penyelidikan kasus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 7 orang. Sayangnya Yogi enggan menyebutkan nama-nama mereka.

Sekedar informasi, amatan maluttimes.com di kantor Kejari Kepsul tampak yang hadir memenuhi panggilan jaksa diantaranya, Kepala BKD Fadila Waridin dan Bendahara Dinas Kesehatan Kepsul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *