Dugaan Korupsi DD Enam Desa di Taliabu Bakal Naik Penyidikan

MALUTTIMES – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Alfred Tasik Palulungan mengatakan, penyidik bakal segera menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) enam desa dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Tidak sampai bulan Oktober, sekitar bulan September ini kami akan tingkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, sudah ada bukti-bukti yang mengarah ke dugaan korupsi,” kata Alfred, Rabu (14/9/2022).

Kendati demikian, pihak Kejaksaan masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu.

Baca Juga:  Sepeda Motor Pemdes Daruba Terbakar, Pengemudi Selamat

“Untuk sampai pada penetapan tersangka, kami masih menunggu hasil audit dari pihak inspektorat, karena itu mereka yang audit. Tapi sampai saat ini Inspektorat belum menyerahkan hasil audit kepada kami sehingga kami juga belum mengetahui besaran kerugian negara pada desa-desa yang saat ini dalam pemeriksaan itu,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Pulau Taliabu, Gesberd Tani mengaku bahwa proses audit investigasi penyalahgunaan anggaran di 6 desa tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.

Baca Juga:  Tauhid Soleman Salurkan Zakat ke Baznas Kota Ternate

“Sekarang masih dalam proses audit investigasi. Kalau sudah selesai kami langsung serahkan hasilnya kepada pihak Kejaksaan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.