Bupati Kepsul Jadi Pembicara di Rakornas Rencana Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

MALUTTIMES – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Fifian Adeningsih Mus menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Rencana Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang digelar Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Selasa (13/9/2022).

Kegiatan Rakornas yang dipusatkan di Hotel Santika Primer Jakarta itu dibuka secara resmi oleh Sekjen Kementrian Desa dan PDTT Republik Indonesia, Taufik Majid.

Dihadiri Bupati Kabupaten Pulauan Taliabu, Aliong Mus, Sekretaris Daerah Kepulauan Sula Muhlis Soamole dan Sekretaris Daerah Pulau Taliabu serta sejumlah SKPD terkait dilingkup Pemda Taliabu dan Kepulauan Sula.

Hadir juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara Salmin Janidi, Dirjen PPDT Kemendes, Perwakilan Kementerian Perokonomian, Kementerian Energi dan Sumberdaya Alam, Kementrian Tenaga Kerja dan Perwakilan Kementerian Kominfo serta sejumlah perwakilan lembaga terkait.

Bupati Fifian Adeningsi Mus dalam paparan materinya menyampaikan, Kepulauan Sula memiliki sumberdaya alam yang cukup memadai. Namun, potensi sumberdaya itu belum dapat dikelola secara maksimal karena, tidak didukung dengan konektifitas infrastruktur yang memadai, yakni jalan dan jembatan, dermaga dan infrastruktur pendukung lain.

Olehnya itu, Bupati pada forum Rakernas itu meminta pada Kementerian dan lembaga terkait untuk dapat membantu Kepulauan Sula sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, agar Kepulauan Sula dapat keluar dari status daerah tertinggal yang ditetapkan perintah pusat.

“Kalau salah satu ukuran daerah tertinggal karena daerah kami tidak memiliki toko di setiap desa, itu saya akui, tapi kalau dari aspek lain saya pikir harus dikaji ulang,, karena maslah yang ada di Sula adalah masalah infrastruktur, dalam hal ini jalan jembatan, tapi kalau masalah potensi sumberdaya kami punya potensi yang cukup,” katanya.

Sementara itu, Sekjen Kemendes PPDT, Taufik Majid yang membuka jalannya pelaksanaan Rakornas tersebut mengatakan, untuk membangun Kepulauan Sula dan Taliabu menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk Kementerian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *