Mendadak, Polda Maluku Utara Lakukan Tes Urine 100 Anggota

TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) bersama Biddokes melaksanakan tes urine secara acak dan mendadak kepada 100 anggota di Lapangan Mapolda Maluku Utara, Jl. Kapitan Pattimura, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Kamis (9/6/2022).

Pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap personel Polda Maluku Utara ini dilaksanakan usai apel pagi.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan rutin untuk mencegah anggota terpapar penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Sederet Agenda Bupati Aliong Mus di Luar Daerah

Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan secara acak kepada 100 personel, alhamdulillah setelah dilakukan pemeriksaan narkoba dalam urine semuanya dinyatakan dengan hasil keterangan negatif,” ungkap Michael dalam siaran pers yang diterima maluttimes.com, Kamis (9/6/2022).

Michael mengemukakan, tujuan dilakukan pemeriksaan urine itu sesuai dengan perintah dari pimpinan mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang dalam tubuh anggota polri khususnya personel Polda Maluku Utara.

Selain itu, untuk menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel polri. Baik pelanggaran disiplin, kode etik profesi polri maupun pidana.

Baca Juga:  Ternate Dicanangkan Jadi Kota Zakat

“Kegiatan ini akan terus dilakukan. Pelaksanaan tes urine ini juga bertujuan menindaklanjuti program Kapolri dalam bidang pengawasan personel polri,” ucapnya.

Michael menerangkan, kasus narkoba menjadi atensi polri, terutama dalam upaya transformasi menuju presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

“Oleh karenanya, sebelum melakukan penegakkan hukum, kita pastikan dulu personel kita terbebas dari narkoba,” jelasnya.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara juga mengingatkan kepada anggota polri khususnya Polda Maluku Utara agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Ternate Tetap Buka Layanan JKN selama Libur Idul Fitri 2024

“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana,” tegasnya.

Michael juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Maluku Utara dari peredaran narkoba.

“Apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran narkoba, segera melaporkan kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.