Malut Times — Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Abubakar A. Rajak didampingi dua orang stafnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Halbar, Senin (23/5/2022).
Panggilan Kejari Halbar terhadap Kadis PUPR ini terkait pekerjaan sejumlah proyek yang bersumber dari Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomo Nasional (PEN) senilai, Rp.208 Miliar.
Kadis PUPR Halbar Abubakar A. Rajak saat dikonfirmasi Wartawan usai memenuhi panggilan Kejari mengaku, Panggilan terhadap dirinya itu dalam rangka konsultasi pelaksanaan Proyek yang bersumber dari dana PEN, Meskipun begitu, Abubakar enggan menjelaskan secara rinci terkait sejumlah proyek dan anggaran PEN yang melekat pada dinas PUPR.
“Nanti saja di kantor, saya kurang tahu persis,”katanya.
Abubakar menambahkan, selain konsultasi pelaksanaan Proyek, pihaknya telah menyerahkan dokumen proyek yang bersumber dari dana PEN kepada Kejaksaan Negeri Halbar untuk dijadikan bahan pengawasan Kejaksaan.
“Proyek yang lain sudah berjalan, jadi Kejari melakukan pendampingan dan pengawas pelaksanaan proyek PEN ini,”ujar Abubakar
Abubakr menjelaskan Pengawasan Kejaksaan terkait sejumlah proyek yang bersumber dari dana PEN itu berdasarkan intruksi presiden kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk melakukan pengawasan lapangan.
“Bagus juga kalau PEN ini ada pengawasan dari Kejari,”kata Abubakar
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halbar, Kusuma J Bulo saat dikonfirmasi Wartawan belum lama ini mengatakan, pinjaman Pemkab Halbar melalui dana PEN senilai Rp.208 miliar itu akan diawasi Kejaksaan pada setiap proyek pekerjaan di lapangan.
“Itu hukumnya wajib, diminta atau tidak diminta Kejaksaan Negeri akan tetap monitor,”tegas Kusuma
Kusuma menjelaskan, pinjam dana PEN itu untuk pemulihan ekonomi nasional di masa Pandemi Covid-19. Sehingga menurutnya, daerah yang mendapatkan pinjam PEN diupayakan agar pertumbuhan ekonomi bisa naik.
“Artinya, yang dapat dana PEN itu diharapkan supaya pertumbuhan ekonomi bisa naik,”ujar Kajari Halbar.
Kajari mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan terkait proses pekerjaan proyek dilapangan yang bersumber dari dana PEN.
“Kita akan mengawasi proyek proyek yang bersumber dari dana PEN,” tegasnya.(red)