Kantor Kesbangpol Pulau Taliabu Yang Di Palang Warga
BOBONG-Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) dipalang oleh warga yang diketahui bernama Yamin Umasangadji pada Senin (22/03/2021)
Informasi yang dihimpun wartawan, kantor Kesbangpol Pultab yang di palang warga itu akibat karena memiliki tunggakan kontrak sebanyak Rp. 20.000.000.00 kepada pemiliknya Yamin Umasangadji.
“Itu rumah saya yang di kontrak oleh Kesbangpol, Saya sengaja palang karena rumah saya yang dikontrak itu belum dilunasi,”ungkap Yamin Umasangadji kepada Maluttimes.com
Yamin menjelaskan, rumah tersebut dikontrak oleh Kesbangpol dalam satu tahun dengan hasil kesepakatan pembayaran per tahun Rp.60.000.000.00, sementara pihak Kesbangpol baru membayar Rp.40.000.000.00.
“Mereka baru bayar 40 juta. Sementara masih tinggal 20 juta, kalau mereka tidak melunasinya saya tidak akan membuka palang itu,”pungkasnya
Menurut Yamin, dirinya pernah mendatangi Bendahara dan Kepala Kesbangpol Pultab membicarakan terkait sisa hutang tersebut, namun masih diberikan janji oleh Kepala Kesbangpol dan bendahara untuk menunggu pencairan
“Janjinya akan dilunasi tapi mereka menunggu pencarian, saya rasa mereka membohongi saya, Sekarang ini sudah masuk 2021 bulan ketiga, tapi belum juga dibayar, saya tetap palang sampai terbayar,”katanya
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pultab Sunadi Buamona saat dihubungi mengaku pihaknya baru membayar separuh dari kontrak rumah tersebut, namun dirinya mengatakan uang jadi yang diberikan dalam hal kontrak itu telah diberikan
“Iya betul, sisa hutang masih ada,tapi saya sudah kasih 40 juta, sisa 20 juta,”tandasnya mengakhiri.(tem/red)