Ilustrasi
SANANA – Salah satu Oknum Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Desa Leko Kadai Kecamatan Mangoli Barat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diketahui bernama Kaimudin La Ode Nopa menyeret uang warga dengan modus bakal memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Informasi yang dihimpun MalutTimes.com aksi oknum Bacakades tersebut dengan cara mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sertai uang tunai senilai Rp.100 ribu dengan iming-iming bakal merealisasikan BLT per bulan Rp.600 ribu selama dua bulan.
di perkirakan aksi tersebut sudah berjalan selama seminggu dan hampir 50 Kepala Keluarga (KK) yang sudah memberikan uang kepada oknum Bacakades tersebut.
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Leko Kadai Armin La Ode Meko Arham saat dikonfirmasi wartawan Minggu (14/03/2021) merasa bingung dengan aksi oknum Bacakades tersebut, menurutnya BLT sendiri sudah di anggarkan melalui Dana Desa yang bersumber dari APBDesa yang tentunya melalui prosedur sesuai ketentuan teknis yang di muat dalam Peraturan Bupati (Perbub).
“Saya bingung setahu saya untuk penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) saya belum melakukan koordinasi bahkan tahapan pendataan dan penjumlahan nilai anggaran belum di susun dan diputuskan,lalu BLT itu dari mana,”pungkas Armin
Armin mengatakan instansi pemerintah Desa Leko Kadai bakal menindaklanjuti aksi tersebut ke ranah hukum untuk menyelidiki modus gelap yang dilakukan oknum Bacakades itu.
“Kalau ada intansi terkait yang relisasikan BLT mestinya melalui Pemerintah Desa, saya tegaskan hal ini akan saya proses ke ranah hukum biar di selidiki modus tidak terpuji ini,”Tandasnya. (mg1/red)