
TIDORE – Pendapatan daerah Pemkot Tidore Kepulauan (Tikep) dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 yang bakal menjadi RAPBD tahun depan mengalami penurunan sekitar Rp 72 miliar. Seluruh sektor akan diminta melakukan efisiensi besar-besaran sebagai imbangan kondisi ini.
Hal ini terungkap dalam pembahasan KUA-PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tikep bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tikep.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tikep, Miftah Baay saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tikep, Rabu (11/11/2020) menyebutkan, penurunan puluhan miliar ini diakibatkan dampak Covid-19 yang melanda Indonesia.
“Awalnya 900 miliar, berkurang sekitar 72 miliar. Jadi perubahan APBD nanti, pastinya KUA PPAS torang di angka 800 sekian. Demikian pengurangan itu, tentu dana transfer menurun dan kita lihat paripurna di hari jumat angka pasti dalam nota kesepahaman KUA PPAS,” kata Miftah.
Terkait dengan sejumlah program yang nantinya belum dimasukan secara terperinci di KUA-PPAS, Mifta menjelaskan, ini sebuah keniscayaan, karena apabila ada hal-hal yang tidak direalisasikan dalam KUA-PPAS, maka bisa dihapus, sebab angka Rp 72 miliar bukanlah angka yang sedikit.
“Mungkin bergerak, tapi angka besarnya tidak lagi bergerak. Karena soal pergeseran angka-angka dalam KUA PPAS itu kami sudah sepakati antara TAPD dan Banggar DPRD. Hal ini, kan dokumen sudah masuk jauh di bulan Agustus, dan sekarang tinggal dua bulan, makanya yang dibutuhkan hanya program-program urgen saja untuk masukan,” ujarnya.(len)