
JAILOLO – Upaya percepatan pembentukan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mulai mendapat ‘angin segar’ dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar.
Sebagai wujud dukungan terhadap pembentukan PA, maka Pemkab Halbar telah bersedia menyiapkan lahan seluas kurang lebih 1 hektare.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala PA Ternate, Djabir Sasole usai menggelar pertemuan dengan Sekda Halbar, Syahril Abdul Rajak, Senin (26/10/2020).
“Kami sudah menyiapkan dokumen untuk data dukungan, juga dukungan dari stakeholder yang ada yakni Kemenag, MUI dan DPR. Kami juga akan minta dukungan dari Kesultanan Jailolo karena biar bagaimana pun dia juga punya wilayah,” ujar Djabir.
Lanjut dia, setelah memperoleh hibah tanah dari Pemkab Halbar maka bakal dilakukan sertifikasi tanah untuk kemudian diusulkan ke MA.
“Insha Allah 2021 sudah dilaksanakan tapi semua tergantung survey dari MA, jika hasil survey mengatakan darurat maka saya pikir tidak akan lama,” cetusnya
Menurut Djabir, kehadiran PA tak lain untuk menjangkau pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Halbar, terutama bagi mereka yang beragama Islam yang ingin mengurus perkara agama, seperti perkara perkawinan, harta warisan, wasiat dan lain-lain.
“Kalau ke Ternate, maka pihak yang akan turun melayani masyarakat biayanya ditanggung pihak yang mengajukan perkara, minimal tiga juta, padahal masalah sedikit, hanya pengesahan nikah atau perceraian,” ungkap Djabir.
Djabir juga menyampaikan bahwa program unggulan setelah terbentuknya PA Halbar yakni pelayanan terpadu untuk masyarakat, PA bekerja sama dengan Pemda dan Kemenag akan mendatangi masyarakat di desa-desa.
Terpisah, Sekda Halbar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan soal kesanggupan Pemkab dalam penyediaan lahan seluas 1 hektar untuk pembangunan gedung PA.(mg3)