
TIDORE – Mantan Kepala Desa (Kades) Lola, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, M. Saleh Abu kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Soasio, Tidore Kepualauan, Senin (10/08/2020).
Pemeriksaan oleh jaksa ini terkait kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Lola, Tahun 2017-2018 dan dana BumDes.
“Jadi selama dua tahun, mantan Kades, M. Saleh Abu memakai anggaran sekitar Rp 800 juta sekian dan mengalami temuan. Sementara yang bersangkutan akan melakukan SPJ, namun sampai saat ini belum juga dilakukan,” ungkap, Safri Abdul Muin, Kasi Intel Kejari Soasio kepada maluttimes.com, Selasa (11/8/2020).
Lanjut dia, pemeriksaan terhadap mantan kades ini masih difokuskan untuk anggaran tahun 2019. Seperti anggaran perjalanan dinas maupun insentif imam masjid.
“Sampai saat ini mantan Kades Lola masih tetap memberikan keterangan dan akan ada pemanggilan yang berikutnya,” jelas Safri.
Menurutnya, kasus ini masih terus didalami oleh jaksa sehingga beberapa pihak terkait telah dimintai keterangan, seperti sebelumnya mantan Bendahara Desa Lola, Sumarto yang diperiksa pada 3 Agustus 2020 lalu.(len/red)