
TIDORE – Kejari Tidore Kepulauan (Tikep) memastikan akan tetap mengusut sejumlah kasus di Kota Tikep yang saat ini ada di meja kerja jaksa.
Hal ini disampaikan Kajari Tikep, Adam Saimima saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Rabu (22/7/2020).
Adam mengatakan, misalnya pada kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Lifofa, Kecamatan Oba Selatan. Kasus tersebut sementara ini tinggal menunggu perhitungan potensi kerugian negara oleh BPKP.
“Kasus ini (DD Lifofa) masih sementara diproses, karena ada klarifikasi juga dari mereka untuk naik ke penyelidikan,” kata Adam.
Kasus lainnya seperti kasus DLH tentang persampahan, lanjut Adam, juga masih dihitung potensi kerugian negara oleh BPKP. Pihaknya pun berencana bakal memanggil 3 orang terkait kasus ini untuk dimintai klarifikasi.
“Nanti beberapa hari ke depan, ada 3 orang yang akan di panggil untuk melakukan klarifikasi,” katanya.
Selain dua kasus yang dia sebutkan itu, Adam menambahkan, ada pula kasus air mancur di Kabupaten Halmahera Timur yang sementara ini dalam proses pemberkasan pelimpahan untuk disidangkan.
Menurutnya, dari semua kasus yang ditangani paling tidak pihaknya terus mengawal perkembangannya, hingga berapa banyak kerugian negara. Penanganan kasus pun membutuhkan proses yang teliti dan perlu pembuktian, tidak hanya berandai-andai saja.
“Apalagi beberapa kasus di satu sisi belum maksimal karena memang sedang terjadi covid-19. Kita lihat kondisi normal baru kita langsung tindaklanjuti,” tandasnya.(len/red)