
TIDORE – Pencairan gaji ke 13 dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) diperkirakan cair di bulan Agustus nanti.
Hal ini disebutkan oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Tikep, Kartini Elake saat dikonfirmasi, Rabu (22/07/2020).
Meski begitu Kartini mengaku hingga kini pemkot pun masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Kartini bilang, untuk pejabat eselon II dan diatasnya tidak memperoleh gaji ke 13. Gaji tersebut hanya dikhususkan pada pejabat eselon III, IV dan staf pegawai dibawahnya.
“Pada subtansinya, pencairan ini, dikhususkan bagi untuk eslon III, IV, dan pegawai lainnya,” timpalnya.(len/red)