
SANANA – Tanggul penahan ombak di kawasan reklamasi Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) rusak akibat dihantam ombak. Warga yang bermukim di kawasan tersebut meminta untuk segera diperbaiki.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepsul, Nursaleh Bainuru mengungkapkan, pembangunan tanggul penahan ombak di kawasan tersebut sudah dilaksanakan, namun karena faktor alam maka tanggul itu akhirnya rusak.
“Kalau kita sudah pernah bikin, terus itu (tanggul-red) rusak. Maka itu sudah termasuk bencana alam dan sudah ranahnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” kata Nursaleh kepada wartawan, Selasa (7/7/2020) kemarin.
BACA JUGA: Tanggul Penahan Ombak Rusak, Air Laut Melimpas ke Pemukiman Warga
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kepsul, Hendra Irawan Umabaihi saat dikonfirmasih menyampaikan, terkait tanggul itu anggarannya sudah masuk dalam Belanja Tidak Tetap bencana alam.
Ditambah lagi, tahun anggaran 2020 semua sudah dialihkan ke penanganan Covid-19, maka diusulkan pada anggaran perubahan.
“Akan saya usulkan di perubahan. Sehingga untuk kejadian bencana tersebut akan kami usulkan masukan ke BTT (onCall) bencana alam,” pungkasnya.(red)