MABA – Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) ikut mendorong percepatan pelayanan perekaman e-KTP bagi warga yang bermukim di desa-desa terpencil.
Upaya memaksimalkan pelayanan perekaman e-KTP itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) Propinsi Maluku Utara (Malut). Senin, (22/06/2020).
Sekertaris Komisi I DPRD Haltim, Hasanuddin Ladjim mengatakan, selama ini pelayanan Disdukcapil Haltim terkendala oleh sebaran penduduk, akses yang kurang memadai untuk menjangkau desa terpencil dan anggaran yang terbatas ikut mempengaruhi upaya pencapaian target perekaman e-KTP.
“Memang sering Disdukcapil turun ke kecamatan-kecamatan dan desa untuk melakukan perekaman e-KTP, namun, tidak mencapai target karena terkendala pada beberapa item tersebut,” ucapnya.
Dia berharap dengan adanya rapat bersama instansi terkait ditingkat provinsi maka masalah dan kendala tersebut bisa ditangani.(dan/red)